Divisi Pembelajaran Digital, Kecerdasan Buatan, dan Metamesta

Profil Singkat

Divisi PDKBM
Fungsi Divisi Pembelajaran Digital, Kecerdasan
Buatan, dan Metamesta adalah sebagai pelaksana
pengembangan dan pengelolaan pembelajaran
digital, kecerdasan buatan, dan metamesta
universitas.

 

Tugas

  1. Menyusun rencana kerja tahunan dan program strategis Divisi Pembelajaran Digital, Kecerdasan Buatan, dan Metamesta.
  2. Menyusun dan menyosialisasikan standar pembelajaran digital serta kebijakan teknopedagogis, termasuk pemanfaatan teknologi imersif dan kecerdasan buatan dalam pembelajaran di lingkungan universitas.

  3. Menyelenggarakan pelatihan, workshop, sertifikasi, dan program pendampingan bagi dosen dan tenaga kependidikan dalam mengembangkan dan mengelola pembelajaran digital, kecerdasan buatan, dan metamesta.

  4. Menyediakan layanan pengembangan konten digital, kecerdasan buatan, dan metamesta untuk mendukung berbagai kebutuhan pembelajaran digital.

  5. Mengembangkan dan mengelola program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berbasis platform digital dan teknologi pembelajaran modern untuk memperluas akses pendidikan lintas wilayah.

  6. Mengembangkan program pembelajaran digital terbuka berskala besar (Massive Open Online Courses/Microcredentials) untuk memperluas akses dan jangkauan universitas.

  7. Mendorong adopsi pembelajaran berbasis proyek dan microcredential di seluruh program studi.

  8. Mengembangkan ekosistem inovasi pembelajaran (kebijakan, pendanaan, dan kemitraan) dengan industri, lembaga riset, dan komunitas digital.

  9. Mengembangkan ekosistem pembelajaran berbasis teknologi imersif, seperti Virtual Reality (VR), Augmented Reality (AR), dan Mixed Reality (MR), sebagai media pembelajaran dan sumber belajar di berbagai disiplin ilmu, termasuk pengembangan micro teaching virtual, ruang kelas 3D, dan laboratorium maya untuk memfasilitasi dan meningkatkan pembelajaran.

  10. Merancang dan mengimplementasikan inovasi pembelajaran berbasis kecerdasan buatan untuk mendukung efisiensi, personalisasi, dan interaktivitas pembelajaran.

  11. Mengembangkan ekosistem inovasi pembelajaran digital melalui kemitraan dengan mahasiswa, industri, lembaga riset, dan komunitas digital.

  12. Menyelenggarakan kompetisi inovasi kurikulum dan konten pembelajaran berbasis mahasiswa dan dosen lintas disiplin.

  13. Melaksanakan koordinasi lintas fakultas, program studi, dan lembaga eksternal dalam pengembangan pembelajaran digital.

  14. Mengembangkan kompetensi pegawai dan pengelolaan kinerja pegawai dalam melaksanakan tugasnya agar dapat mencapai target kerja yang telah ditetapkan.

  15. Menjalin kerja sama dengan mitra eksternal dalam pengembangan program pembelajaran digital, kecerdasan buatan, dan metamesta.

  16. Menyusun dan menyampaikan laporan kegiatan divisi kepada Direktur Direktorat Pengembangan Kurikulum, Pembelajaran Digital, Kecerdasan Buatan, dan Metamesta secara berkala dan akuntabel.

  17. Memenuhi kontrak kinerja yang ditandatangani dengan Direktur Direktorat Pengembangan Kurikulum, Pembelajaran Digital, Kecerdasan Buatan, dan Metamesta.

Scroll to Top