Divisi Pengembangan Kurikulum Fungsi Divisi Pengembangan Kurikulum sebagai pelaksana pengembangan dan pengelolaan kurikulum.
Tugas
Menyusun rencana dan program kerja Divisi Pengembangan Kurikulum.
Mendokumentasikan dan menyosialisasikan peraturan perundang-undangan terkait pengembangan kurikulum.
Menyusun, mendokumentasikan, dan menyosialisasikan kebijakan UPI terkait pengembangan kurikulum.
Melaksanakan pengembangan kurikulum.
Menghimpun, mengolah, mendokumentasikan, dan menganalisis data terkait pengembangan kurikulum.
Melaksanakan manajemen risiko, evaluasi, dan penjaminan mutu pengembangan kurikulum.
Menyusun dan menyampaikan laporan kegiatan pengembangan kurikulum kepada Direktur Direktorat Pengembangan Kurikulum, Pembelajaran Digital, Kecerdasan Buatan, dan Metamesta secara berkala dan akuntabel.
Memenuhi kontrak kinerja yang ditandatangani dengan Direktur Direktorat Pengembangan Kurikulum, Pembelajaran Digital, Kecerdasan Buatan, dan Metamesta