Divisi MKUK

Profil Singkat

Divisi MKUK
Fungsi Divisi Mata Kuliah Umum dan Kependidikan (MKUK) sebagai pelaksana penyelenggaraan, pengelolaan, pengembangan, dan penjaminan mutu pembelajaran MKUK UPI

Tugas

  1. Menyusun rencana kerja tahunan dan program strategis Divisi MKUK.
  2. Merencanakan, menyelenggarakan, dan menyosialisasikan penyelenggaraan MKUK.

  3. Mengelola jadwal dan mendokumentasikan perangkat pembelajaran MKUK.

  4. Mengembangkan dan menyusun standar pembelajaran MKUK, seperti RPS, bahan ajar, dan sistem evaluasi.

  5. Menyusun dan menyosialisasikan standar isi dan capaian pembelajaran untuk setiap MKUK.

  6. Memfasilitasi pelaksanaan pembelajaran kolaboratif dan partisipatif.

  7. Mengelola program tutorial keagamaan terkait dengan MKUK.

  8. Melaksanakan evaluasi dan analisis tes MKUK berbasis komputer.

  9. Melakukan pemantauan pelaksanaan MKUK secara terencana dan berkelanjutan.

  10. Melakukan manajemen risiko dan penjaminan mutu pembelajaran MKUK secara berkala, berdasarkan umpan balik mahasiswa dan hasil capaian pembelajaran.

  11. Menyusun dan menyampaikan laporan kegiatan unit kepada Direktur Direktorat Pengembangan Kurikulum, Pembelajaran Digital, Kecerdasan Buatan, dan Metamesta secara berkala dan akuntabel.

  12. Memenuhi kontrak kinerja yang ditandatangani dengan Direktur Direktorat Pengembangan Kurikulum, Pembelajaran Digital, Kecerdasan Buatan, dan Metamesta.

Scroll to Top