Seksi PPDKBM
Profil Singkat
Seksi PPDKBM
Fungsi Seksi Pengelolaan Pembelajaran Digital, Kecerdasan Buatan, dan Metamesta sebagai pelaksana pelayanan teknis pengelolaan pembelajaran digital, kecerdasan buatan, dan metamesta universitas.

Tugas
- Menyusun rencana kerja dan program operasional Seksi Pengelolaan Pembelajaran Digital, Kecerdasan Buatan, dan Metamesta.
- Menghimpun dan mengelola dokumen kebijakan Rektor serta peraturan perundang-undangan terkait pembelajaran digital, pemanfaatan kecerdasan buatan, dan teknologi metamesta.
- Menyusun pedoman teknis dan standar operasional prosedur (SOP) terkait pengembangan dan pengelolaan pembelajaran digital, teknologi berbasis kecerdasan buatan, dan lingkungan pembelajaran imersif (VR/AR/MR).
- Mengelola ruang belajar virtual berbasis metamesta seperti ruang kelas 3D, microteaching virtual, dan laboratorium maya.
- Mengelola pengembangan dan operasionalisasi program Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), termasuk penyusunan materi, integrasi teknologi pendukung, pendampingan teknis, serta melakukan peninjauan dan evaluasi pelaksanaannya di lingkungan universitas.
- Mengelola program pembelajaran digital terbuka berskala besar (Massive Open Online Courses/Microcredentials) untuk memperluas akses dan jangkauan universitas.
- Melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap performa sistem, konten, serta layanan pembelajaran digital, kecerdasan buatan, dan metamesta yang dikembangkan atau digunakan.
- Mendukung pelaksanaan pelatihan, workshop, dan program pendampingan bagi dosen dan tenaga kependidikan terkait implementasi pembelajaran digital, kecerdasan buatan, dan metamesta.
- Melaporkan hasil kegiatan kepada Ketua Divisi Pembelajaran Digital, Kecerdasan Buatan, dan Metamesta secara berkala dan akuntabel.
- Memenuhi kontrak kinerja yang ditandatangani dengan Direktur Direktorat Pengembangan Kurikulum, Pembelajaran Digital, Kecerdasan Buatan, dan Metamesta.
